RECALL DAN PRECISION DALAM SISTEM TEMU KEMBALI INFORMASI

(recall/perolehan) (precision/ketepatan)

recall (perolehan) precision (ketepatan) 2
recall (perolehan) & precision (ketepatan)

Pendit (2008) berpendapat bahwa OPAC sebagai mesin pencari informasi juga membawa persoalan tentang relevansi karena secanggih apapun sebuah mesin akan sulit untuk memahami rumitnya pikiran manusia. Sehingga ilmuwan berusaha untuk menciptakan formula agar bisa membuat sistem yang bisa diandalkan, mampu mengukur efektifitas sistem dalam memenuhi permintaan informasi serta dapat mengetahui informasi yang relevan dengan kebutuhan pengguna (pencari informasi) dalam sebuah sistem. Oleh sebab itu, akhirnya ilmuwan membuat rumus recall dan precision untuk mengukur efektifitas sistem temu kembali informasi.

Ingwersen yang dikutip oleh Hasugian (2006) menjelaskan bahwa temu kembali informasi merupakan proses yang berhubungan dengan representasi, penyimpanan, pencarian dengan pemanggilan informasi yang relevan dengan kebutuhan informasi yang diinginkan pengguna (pencari informasi). Menurut Pao yang dikutip oleh Hasugian (2006), efektivitas dari suatu sistem temu kembali informasi adalah kemampuan dari sistem itu untuk memanggil berbagai dokumen dari suatu basis data sesuai dengan permintaan pemakai informasi. Kemampuan dari sistem tersebut mulai dari dulu hingga sekarang selalu berkaitan dengan apa yang disebut dengan istilah relevansi. Relevansi menurut Pendit (2007) adalah kecocokan apa yang dicari dengan apa yang ditemukan. Sedangkan menurut Bookstein yang dikutip oleh Hasugian (2006) mendefinisikan bahwa relevansi adalah relatedness, atau aboutness dan utility atau value antara dua dokumen, atau antara dokumen dengan permintaan (query).

  1. relatedness, atau aboutness yaitu apabila antara dokumen dengan permintaan dikatakan terhubung (related) jika keduanya mengenai (about) sesuatu yang sama, karena keduanya merupakan entitas yang serupa dan memiliki nilai (value) atribut yang sama.
  2. Utility menunjuk pada nilai atau guna suatu dokumen bagi pencari informasi.

Keterhubungan (relatedness) antara dokumen dengan permintaan (query), dan nilai (value) suatu dokumen bagi penilai bersifat subjektif. Hal itu dipengaruhi oleh latar belakang penilai dalam domain subjek yang bersangkutan. Sedangkan, menurut Hasugian (2006) dokumen berhubungan (related) adalah seluruh dokumen yang terambil dari database yang dinilai oleh penelusur berkaitan atau berhubungan dengan query yang dimasukkan dalam proses penelusuran. Dokumen-dokumen yang terambil tersebut merupakan dokumen yang memiliki relasi atau berhubungan dengan istilah-istilah pencarian atau query yang dimasukkan ke dalam database pada saat penelusuran dilakukan.

Menurut Abdulmain (2010), ada sebuah perbedaan antara dokumen partinence dengan dokumen relevan. Relevan didefinisikan sebagai hubungan antara dokumen dengan permintaan (rtelationship between a document and an information request), dan pertinence adalah hubungan antara dokumen dengan kebutuhan informasi (relationship between a document and an information need). Dengan kata lain, dokumen relevan adalah dokumen yang cocok dengan pertanyaan penelusur, sedang dokumen pertinence adalah dokumen yang dinilai (judged) berguna oleh pemakai.

(recall/perolehan) (precision/ketepatan)
(recall/perolehan) (precision/ketepatan)

Selanjutnya Pendit (2007) menjelaskan bahwa salah satu prinsip relevansi yang digunakan dalam sistem temu kembali informasi adalah penggunaan ukuran recall dan precision. Hal ini dikarenakan, menurut Pao (dalam Hasugian, 2006), recall dan precision adalah dua hal penting yang biasanya digunakan dalam mengukur efektivitas sistem temu kembali informasi. Recall menurut Lancaster dalam Pendit (2007) adalah proporsi jumlah dokumen yang dapat ditemukan kembali oleh sebuah proses pencarian dalam sistem temu kembali informasi. Sedangkan, precision adalah proporsi jumlah dokumen yang ditemukan dan dianggap relevan untuk kebutuhan pencari informasi/rasio jumlah dokumen relevan yang ditemukan kembali dengan total jumlah dokumen dalam kumpulan dokumen yang dianggap relevan. Sedangkan recall (perolehan) berdasarkan penjelasan dari Hasugian (2006), dapat diartikan sebagai kemampuan sebuah sistem dalam memanggil kembali dokumen yang dianggap relevan atau sesuai dengan yang diinginkan oleh pengguna dari pangkalan data (database). Sedangkan precision (ketepatan) dapat diartikan sebagai kemampuan sebuah sistem untuk tidak memanggil kembali dokumen yang dianggap tidak relevan atau tidak sesuai dengan yang diinginkan oleh pengguna dari pangkalan data (database).

recall (perolehan) dan precision (ketepatan)
rumus recall (perolehan) dan precision (ketepatan)

Lancaster dalam Pendit (2007) menjelaskan pencarian recall dan precision dengan rumus sebagai berikut:

tabel rumus recall precision

Efektivitas sistem temu kembali informasi dinilai berdasarkan teori dari Lancaster dalam Pendit (2008) yaitu relevan dan tidak relevan. Dalam teori tersebut juga dijelaskan bahwa efektivitas sistem temu kembali informasi dikategorikan menjadi dua yaitu efektif jika nilainya diatas 50% dan tidak efektif jika nilainya dibawah 50%. Kedua ukuran diatas dinilai dalam bentuk presentase, 1-100%. Sebuah sistem temu kembali informasi akan dianggap baik jika tingkat recall maupun precision-nya tinggi. Kondisi ideal efektivitas sistem temu kembali informasi menurut Pao dalam Hasugian (2006) adalah apabila rasio recall dan precision-nya sama besarnya (1:1).

Menurut Rowley dalam Hasugian (2006) menjelaskan bahwa efektivitas sistem bisa juga diukur hanya berdasarkan tinggi atau rendahnya ketepatan dokumen dengan query. Selain itu, juga dijelaskan bahwa recall sebenarnya sulit diukur karena jumlah seluruh dokumen yang relevan dalam database sangat besar. Oleh karena itu ketepatan-lah (precision) yang biasanya menjadi salah satu ukuran yang digunakan untuk menilai efektivitas sistem temu kembali informasi.

sumber:

Abdul Main. 2010. Sistem Temu-Kembali Informasi Berbasis Perpustakaan Digital. Diunduh pada tanggal 3 Maret 2012 pada alamat website bdksurabaya.kemenag.go.id/file/dokumen/4.ABDULMAINEFEKTIVITASPENELUSURANINFORMASIx.pdf

Hasugian, Jonner. 2006. Penggunaan Bahasa Alamiah dan Kosa Kata Terkontrol dalam Sistem Temu Kembali Informasi Berbasis Teks. Dalam Jurnal Pustaha: Jurnal Studi Perpustakaan dan Informasi, Vol.2, No.2, Desember 2006. USU Press.

Pendit, Putu Laxman. 2008. Perpustakaan Digital dari A sampai Z. Jakarta: Citra Karya Karsa Mandiri.

___________________. 2007. Perpustakaan Digital: Perspektif Perpustakaan Perguruan Tinggi Indonesia. Jakarta: Sagung Seto.

Leave a comment